Kasus Anak Alami Peningkatan, Pencabulan Terbanyak

--

BANDARLAMPUNG - Sepanjang 2024, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung mencatat kenaikan kasus yang menimpa anak di Kota Tapis Berseri. Di mana permasalahan didominasi aspek pendidikan.

Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung Apriliandi Pasha mengatakan sejak Januari hingga Oktober 2024, pihaknya telah menerima 67 laporan kasus terkait anak.

’’Ada 67 kasus yang kita terima dan tangani sepanjang tahun ini. Dan dari 67 kasus itu saat ini tertinggi pengaduan dari aspek pendidikan ada 28 kasus yang kita lanjuti permasalahannya soal PPDB lalu," ungkap Apriliandi kemarin (21/10).

Permasalahan yang dimaksud seperti penolakan anak masuk sekolah, ada juga bentuk diskriminasi. ’’Bahkan yang meningkat lagi soal sengketa anak yang orang tuanya bercerai sebanyak 15 kasus yang memperebutkan hak asuh anak," ujarnya.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Lamteng Lakukan Kunker ke DPRD Kota Palembang

Selain itu, kasus kekerasan seksual pada anak juga masih terjadi ada 9 kasus dan sejauh ini juga sejak 2020-2024 paling banyak adalah kasus pencabulan ini totalnya ada 54 kasus.

"Semuanya kami tangani dengan konsultasi, pendampingan dan penyelesaian pribadi kebanyakan tidak di blow up, tapi kalau yang lainnya banyak diselesaikan secara hukum," katanya.

Selain itu, April juga menuturkan laporan kasus anak pada setiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang signifikan.

"Dari data yang kami miliki jelas ada kenaikan kasus disetiap tahunnya, dari yang tahun 2020 hanya 26 kasus, ditahun 2021 ada 34 kasus, 2022 ada 48 kasus, 2023 ada 58 kasus, dan tahun 2024 sampai bulan Oktober ini sudah 67 kasus total ada 225 kasus sejak empat tahun terakhir. Terbaru kasus bullying di salah satu SD di Bandarlampung yang kini masih kita tangani," bebernya.

BACA JUGA:PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile Lebih Mudah Murah dan Aman

Menurutnya, dengan banyaknya laporan yang masuk, pihaknya membuktikan jika sudah banyak masyarakat yang melek informasi dan melaporkan hal yang menyangkut anak tersebut.

"Kami sebagai lembaga menilai hal ini jika semakin pahamnya masyarakat kota Bandarlampung, bagaimana mereka harus mengadu ada lembaga kami. Ada UPTD PPA ýang aktif, kami saling koordinasi dalam penanganan kasus dan lembaga lainnya," imbuh April.

Meski begitu, pihaknya mengakui belum bisa melakukan pencegahan secara masif atau besar-besaran tanpa bantuan dari semua pihak tanpa terkecuali masyarakat.

"Kita belum bisa secara masif melakukan pencegahan dengan lembaga lain mari lakukan pencegahan, kami melakukan pencegahannya dalam bentuk kampanye baik itu undangan maupun mendatangi langsung sekolah-sekolah secara terjadwal," sebut dia.

Tag
Share