"Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada dirjen Peraturan perundang-undangan, dirjen administrasi hukum umum, dirjen pemasyarakatan, dirjen imigrasi, dirjen kekayaan intelektual, ditambah lagi dengan dirjen Hak Asasi Manusia," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa beban tugas yang terlalu banyak dalam satu kementerian membuat menteri tidak dapat fokus.
’’Orang awam akan menilai bahwa Pak Prabowo membentuk kabinet gemuk, faktanya perubahan postur terjadi karena perampingan tugas kementerian," tutup Hendarsam. (disway/c1/yud)
Berikut Deretan Kementerian Baru dan Dipecah di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat