Menurutnya, penambahan tersebut hal yang wajar untuk mengimbangi jumlah kementerian dan lembaga setingkat menteri yang juga bertambah. Dia menilai peran menteri koordinator dapat membuat komunikasi dan koordinasi antara menteri dan pejabat dalam lingkungan bidang yang mirip, bisa berjalan lebih baik.
"Makanya jumlah menteri koordinatornya banyak supaya ada komunikasi efektif di antara semua menteri yang jumlahnya bertambah," ujar Muzani seusai menghadiri pelantikan para menteri kabinet Prabowo-Gibran di Istana Negara, Jakarta, kemarin (21/10).
Tujuh menteri koordinator pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lalu Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Jumlah menteri koordinator pada Kabinet Merah Putih ini bertambah tiga instansi dari periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang berjumlah empat kementerian koordinator.
Menteri teknis pada kabinet Prabowo-Gibran juga bertambah menjadi 48 menteri, dari sebelumnya hanya 34 menteri. Ke-48 menteri ini dilantik di Istana Negara oleh Prabowo.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Lamteng Lakukan Kunker ke DPRD Kota Palembang
Muzani mengapresiasi karena penyelenggaraan pelantikan menteri kabinet Prabowo-Gibran berjalan lancar. Dia menekankan pentingnya dukungan kabinet dalam mewujudkan program-program pemerintahan. Menurut Muzani, pidato presiden yang disampaikan di hadapan MPR saat pelantikan merupakan visi bersama yang akan menjadi pedoman bagi seluruh kementerian.
"Kami berharap program yang dilakukan semakin jelas dan dapat dirasakan oleh rakyat," pungkas Muzani.
Meskipun jumlah kementerian yang besar telah menjadi bahan perbincangan, beberapa pihak menganggap kabinet ini gemuk dan membawa beban baru bagi pemerintahan.
Pengamat politik yang juga Ketua Umum LISAN, Hendarsam Marantoko, dan seorang praktisi hukum, memberikan tanggapan berbeda.
Hendarsam Marantoko menjelaskan, bahwa pembentukan kabinet besar ini adalah bagian dari strategi untuk merampingkan tugas kementerian.
"Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud Kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan," katanya saat dikonfirmasi, kemarin (21/10).
"Sementara yang dilakukan oleh Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda, lho," sambungnya.
Hendarsam menambahkan bahwa banyaknya jumlah menteri adalah akibat dari pemisahan tugas kementerian yang sebelumnya terlalu padat.
Misalnya, kementerian Hukum dan HAM kini dipisah menjadi dua kementerian: Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.