BANDARLAMPUNG – Upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggunakan sarana digital untuk mempermudah proses pembayaran pajak.
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan pendapatan daerah merupakan fondasi utama yang mendukung berbagai program pembangunan di Lampung.
’’Tanpa pendapatan yang memadai, kita tidak akan mampu membiayai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor penting lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Lampung," ucapnya.
BACA JUGA:Arinal Dicopot dari Jabatan Ketua DPD I Golkar Lampung
Fahrizal juga mengungkapkan target pendapatan daerah Lampung pada APBD perubahan tahun 2024 senilai Rp8,5 triliun lebih. Rinciannya, target pendapatan asli daerah (PAD) Rp5,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,4 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp13,7 miliar lebih.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Menurut Fahrizal, tantangan dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin berat dengan adanya perubahan dalam kondisi ekonomi global dan nasional.
Krisis ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, serta fluktuasi harga komoditas menjadi beberapa tantangan yang harus dihadapi. Hal ini menjadi tuntutan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi.
Adapun salah satu langkah yang telah pihaknya ambil adalah dengan melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Kita mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-Salam Versi 2, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal serta pembayaran melalui Qris," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi yang intensif dan edukasi mengenai pentingnya kontribusi bagi pembangunan daerah.
Adapun langkah yang telah dilakukan, yaitu pendataan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Aplikasi SIPP-PKB; pendataan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui door to door.
Melakukan aksi tempel imbauan pada kendaraan yang menunggak PKB; mengingatkan jatuh tempo PKB kepada wajib pajak melalui WA Reminder; kerjasama dengan alfamart dan indomart untuk memberi kemudahan wajib pajak dalam membayar PKB.
Melakukan razia kendaraan bersama Kepolisian dan jasa raharja secara berkala; sosialisasi melalui pembagian leaflet, pemasangan spanduk, banner dan baliho di titik keramaian; dan sosialisasi melalui pemutaran video pada bioskop XXI di Bandar Lampung.
"Selain itu, kita berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah pusat, swasta, maupun masyarakat luas, untuk mencari solusi yang efektif dan memastikan setiap kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran," lanjutnya.