Pemprov Lampung saat ini sedang melaksanakan promo pajak 4 kali lipat bersama kepolisian dan Jasa Raharja melalui program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024"mulai dari 2 September 2024 sampai dengan 16 Desember 2024.
Adapun promo pajak 4 kali lipat, yaitu Bebas Pajak Progresif, BBNKB, Bebas Denda Pajak dan Diskon Tunggakan PKB.
Upaya ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Provinsi Lampung.
’’Kita berharap dengan semangat gotong royong dan kerja keras, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, serta terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung." tuturnya. (pip/c1/yud)
Kategori :