Qomaru Tersangka Masih Berproses

Senin 14 Oct 2024 - 22:46 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Abdul Karim

Putra mengaku secara resmi telah melaporkan salah satu ASN ke Bawaslu Tulangbawang terkait dugaan pelanggaran ASN tersebut.

Dia berharap laporannya dapat segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu dan Gakkumdu Tulangbawang.  "Harapan kami Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secepat mungkin," ungkapnya, Senin (14/10).

Ketua Bawaslu Tulangbawang Indra Fiska Mahendro pun membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut.  Menurutnya, Bawaslu Tulangbawang segera melakukan langkah-langkah di antaranya melakukan kajian awal. 

"Iya, tadi (kemarin) ada yang datang untuk menyampaikan laporan ASN yang diduga melanggar netralitas. Bawaslu akan melakukan kajian awal selama 2 hari," terang Indra Fiska. (nal/rim)

 

Kategori :