Cegah Korupsi, KAD Lampung Terbentuk

Jumat 11 Oct 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. (pip/yud)

Berikut Sebagian susunan personalia KAD anti korupsi Provinsi Lampung :

Pembina

1. Gubernur Lampung,

2. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Lampung,

3. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

 

Ketua :  H. Ardiansyah, S.H. (Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Lampung),

Ketua I : Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung),

Ketua II : Romy J. Utama (Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi KADIN Provinsi Lampung),

Ketua III : Adi Kurniawan (Bidang Media DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Lampung),

Ketua IV : Muhammad Brillianta Zulyus (Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung),

Ketua V : Asrian Hendicaya, S.E., M.Si. (Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung).

 

Sekretariat : Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

 

Tags :
Kategori :

Terkait