JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Insya Allah, Pak Presiden akan hadir. Sejak awal, beliau sudah menyatakan akan datang pada pelantikan tersebut. Jadi, sudah pasti. Pak Presiden hadir pada 20 Oktober nanti,” ujar Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Pratikno menjelaskan bahwa secara aturan kenegaraan, tidak ada kewajiban bagi Jokowi untuk hadir dalam pelantikan di DPR. Namun, kehadiran presiden petahana telah menjadi tradisi dalam pemerintahan Indonesia.
“Secara aturan tidak ada kewajiban, tetapi pada tahun 2014, Pak Presiden SBY dan Pak Wapres Boediono hadir. Jadi, tradisi ini sudah berlangsung,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pelantikan presiden biasanya diikuti dengan pergantian posisi antara presiden dan presiden terpilih, serta wakil presiden dan wakil presiden terpilih. “Seperti pada 2014, Pak Jokowi dan Pak JK (Jusuf Kalla) masuk setelah Presiden SBY dan Wapres Boediono. Setelah pelantikan, posisi mereka pun berganti,” kata Pratikno.
Setelah menghadiri pelantikan di DPR, Pratikno juga mengungkapkan bahwa akan ada acara pisah sambut di Istana Merdeka antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Setelah pelantikan di DPR, Pak Jokowi akan lebih dulu menuju Istana Merdeka untuk acara pisah sambut. Kemudian, Pak Prabowo akan menyusul untuk mengikuti acara tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajak seluruh unsur di parlemen untuk menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024. Menurut Muzani, agenda pelantikan ini merupakan tugas konstitusional yang sangat penting bagi bangsa.
Selain kepada unsur di parlemen, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini juga mengajak seluruh pimpinan partai politik untuk turut mendukung suksesnya pelantikan kepala negara tersebut.
“Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini adalah bukti bahwa kita telah berhasil melangkah maju dalam melaksanakan demokrasi yang baik,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Muzani menekankan bahwa seluruh pihak patut berbangga dengan demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila, yang memuliakan, merawat keberagaman, serta membangun persatuan di tengah perbedaan.
“Dalam demokrasi kita, Pancasila menjadi ruh kebangsaan yang mempersatukan. Demokrasi ini harus terus kita jaga pada masa-masa mendatang, dan MPR memiliki tugas penting dalam hal ini,” tegas Muzani.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan dengan mengikuti tradisi yang telah ada, diawali dengan mendengarkan keputusan KPU RI. Setelah itu, Presiden dan Wakil Presiden akan mengucapkan sumpah janji pelantikan.
“Presiden akan mengucapkan sumpah janji sesuai Pasal 9 UUD 1945 di hadapan Ketua dan para pimpinan MPR,” pungkasnya.
Diketahui Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, akhirnya terpilih sebagai Ketua MPR. Kesepakatan ini diambil dalam rapat gabungan antara pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD di ruang Komisi II DPR.