Johan Rosihan Dorong Kaderisasi Partai Politik Berbasis Iman, Takwa, dan Akhlak

Johan Rosihan menekankan pentingnya kaderisasi politik berlandaskan nilai iman dan akhlak dalam membangun bangsa. -FOTO IST -
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI Johan Rosihan menekankan urgensi membangun sistem kaderisasi partai politik yang berakar pada nilai iman, takwa, serta akhlak mulia sebagai amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (3) UUD 1945.
’’Kaderisasi merupakan bagian dari pendidikan politik yang menanamkan nilai keimanan dan moralitas. Dari proses inilah lahir kader yang bukan sekadar cakap berpolitik, tetapi juga siap mengabdi serta memberi manfaat bagi bangsa,” ujar Johan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sarasehan MPR RI yang digelar di dua lokasi, yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu.
Kegiatan itu mengusung tema “Kaderisasi sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 dalam Pendidikan Politik Islam dan Kebangsaan” dengan subtema “Dari iman dan takwa lahir kader berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia.”
Johan menilai pendidikan politik harus ditempatkan dalam konteks besar mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Menurutnya, sistem kaderisasi partai politik tidak boleh sebatas melatih kemampuan teknis berpolitik, melainkan harus membentuk manusia yang berkarakter kuat, berintegritas, dan memiliki akhlak mulia.
Dalam diskusi tersebut, para peserta sarasehan menyoroti pentingnya membangun sistem kaderisasi yang terstruktur dan berjenjang agar menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dalam mencetak generasi berkarakter Pancasila.
Johan menambahkan, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menjadi dasar moral bagi seluruh lembaga, termasuk partai politik, dalam menjalankan fungsi pendidikan politik di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa partai politik merupakan ruang strategis untuk mendidik warga negara memahami hak, kewajiban, serta etika berpolitik dalam bingkai kebangsaan dan keimanan.
“MPR RI melalui program sosialisasi Empat Pilar terus mendorong agar pendidikan politik dihidupkan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kaderisasi harus menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai cita-cita konstitusi,” paparnya.
Kegiatan di dua kabupaten tersebut juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai kebangsaan di daerah, sekaligus menegaskan bahwa pendidikan politik berbasis iman dan takwa mampu melahirkan pemimpin berilmu dan berkontribusi nyata bagi Indonesia.
Johan menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta menjadikan kaderisasi sebagai gerakan mencerdaskan bangsa yang berlandaskan nilai spiritual dan moral.
“Kita berharap lahir kader yang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bersih hati dan teguh dalam prinsip. Dari iman dan takwa, kita bisa membentuk kader yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (ant/c1/abd)