Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah tiga kali menjadi residivis kasus kejahatan.
Pertama, terjadi pada tahun 2015 pelaku menjadi residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Selanjutnya, pada tahun 2017 pelaku kembali menjadi residivis dalam kasus yang sama yakni curat.
Terakhir, pada tahun 2023 pelaku menjadi residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Minggu 11 May 2025 - 09:03 WIB
Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Berulah Petik Sepeda Motor
Selasa 15 Apr 2025 - 19:52 WIB
Baru Bebas Akhir 2024, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi karena Kasus Pengeroyokan dan Sabu
Senin 03 Mar 2025 - 16:13 WIB
Residivis asal Jambi Ditangkap Polisi karena Modus Investasi Palsu
Minggu 02 Mar 2025 - 19:21 WIB
Residivis Curanmor Beraksi Sepuluh Kali di Bandarlampung, Ditangkap Polisi
Selasa 25 Feb 2025 - 22:21 WIB
Spesialis Pencuri Kabel PLN di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis
Terpopuler
Jumat 08 Aug 2025 - 12:38 WIB
Hilang Sejak Rabu, Jasad Bripda Alfindo Ditemukan Nelayan di Perairan Pesisir Barat
Kamis 07 Aug 2025 - 21:53 WIB
Targetkan Curi Poin di Samarinda
Kamis 07 Aug 2025 - 21:54 WIB
Pesta Sabu, ASN Digerebek Bersama Teman Wanita
Jumat 08 Aug 2025 - 16:47 WIB
UMKM Pringsewu Harap Bantuan Pemerintah
Jumat 08 Aug 2025 - 16:02 WIB
Pagu Dana Desa Waykanan Turun Rp1,4 Miliar
Jumat 08 Aug 2025 - 09:59 WIB
Wajib Tahu! Ini 8 Dampak Sound Horeg bagi Kesehatan
Terkini
Jumat 08 Aug 2025 - 21:50 WIB
Metode RLE untuk Atasi Presbiopia
Jumat 08 Aug 2025 - 21:48 WIB
Masalah Gigi, Hipertensi, Diabetes, dan Obesitas Dominasi Hasil CKG
Jumat 08 Aug 2025 - 21:46 WIB
Redakan Stres, Anak Muda di Tiongkok Mengempeng
Jumat 08 Aug 2025 - 21:45 WIB
7 Cara Merawat Aquascape Agar Tetap Terlihat Indah
Jumat 08 Aug 2025 - 21:45 WIB
Japanese Walking Makin Digemari
Jumat 08 Aug 2025 - 21:43 WIB
Empat Pejabat UIN RIL yang Dilantik Diminta Amanah
Jumat 08 Aug 2025 - 21:41 WIB
Aturan Efisiensi Belanja Negara Diterbitkan
Jumat 08 Aug 2025 - 21:40 WIB
Perputaran Ekonomi Sektor Perumahan Capai Rp310 T
Jumat 08 Aug 2025 - 21:38 WIB
Perusahaan Tambang Tak Patuhi Aturan Akan Disanksi
Jumat 08 Aug 2025 - 21:04 WIB