UIN RIL Akan Bentuk Prodi Hukum Pidana Islam

DISKUSI: Fakultas Syariah UIN RIL menggelar focus group discussion (FGD) pembentukan program studi (prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI).--FOTO HUMAS UIN RIL
BANDARLAMPUNG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menggelar focus group discussion (FGD) pembentukan program studi (prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI). FGD yang melibatkan berbagai stakeholder ini berlangsung di ruang meeting lantai 1 gedung Academic & Research Center UIN RIL, Rabu (15/10).
FGD dibuka Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. Prof. Wan menyampaikan, pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan program studi baru.
Prof. Wan menegaskan, forum ini tidak hanya sebatas tahapan administratif, melainkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat agar Prodi HPI benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman.
’’Fakultas Syariah melihat bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan,” ujar Prof. Wan.
Prof. Wan menjelaskan bahwa melalui Prodi HPI ini, UIN RIL berkomitmen mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan. Menurutnya, prodi ini akan memiliki kekhasan tersendiri karena memadukan kajian hukum pidana Islam, hak asasi manusia, dan hukum pidana lingkungan sejalan dengan visi UIN RIL.
’’Kami meyakini bahwa hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam. Karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya,” tambah Prof. Wan.
Prof. Wan juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun, seluruh stakeholder yang telah hadir, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan prodi baru ini. Ia menilai kehadiran Prodi HPI sangat relevan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota.
’’Kondisi ini menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan,” ujar Prof. Wan.