UIN RIL Akan Bentuk Prodi Hukum Pidana Islam

DISKUSI: Fakultas Syariah UIN RIL menggelar focus group discussion (FGD) pembentukan program studi (prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI).--FOTO HUMAS UIN RIL
FGD ini juga menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag., yang melakukan review terhadap draft pendirian Prodi HPI, baik dari segi kurikulum maupun aspek pendukung lainnya.
Berbagai stakeholder hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum tersebut. Di antaranya perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta KPU dan Bawaslu Bandarlampung.
Kemudian turut hadir Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandarlampung, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung. (rls/c1)