Lima OPD Tak Capai Target 50 Persen

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung Sulpakar saat ditemui di lobi kantor gubernur, Rabu (15/10).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

Dinas Sosial Paling Rendah

BANDARLAMPUNG – Pendapatan asli daerah (PAD) Lampung kembali disorot. Hingga 30 September 2025, capaian retribusi baru menyentuh Rp362,98 miliar atau 78,90 persen dari target APBD murni sebesar Rp450,12 miliar. 

Padahal dalam APBD perubahan, targetnya naik menjadi Rp460,06 miliar. Artinya dalam tiga bulan tersisa, pemprov harus menambal kekurangan hampir Rp100 miliar. 

BACA JUGA: Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Waykanan

Ya, kinerja PAD Lampung memasuki zona kuning. Namun di balik angka itu, lima organisasi perangkat daerah (OPD) belum mampu merealisasikan setengah dari target PAD-nya.

Evaluasi terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat, hingga triwulan III 2025, ada ketimpangan ekstrem antar-OPD dalam kinerja pendapatan.

Sementara sebagian lembaga berhasil menembus 100 persen lebih, sejumlah OPD lain justru terseok dengan realisasi di bawah 50 persen.

Laporan resmi dalam rapat evaluasi pendapatan retribusi daerah, Rabu (15/10), mengungkap bahwa BLUD Dinas Pendidikan mencapai 48,11%, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (45,07%), Biro Umum (45,07%), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (34,93%), serta Dinas Sosial (10,42%)

Dinas Sosial menjadi yang paling rendah. Realisasi hanya 10,42 persen, dari target Rp9,6 juta, baru terealisasi Rp1 juta.

Data rapat evaluasi retribusi triwulan I–III 2025 menunjukkan ketimpangan mencolok antar-OPD. Di satu sisi, BLUD RS Bandar Negara Husada (RSBNH) mencatat kinerja fantastis membukukan 190,53 persen dari target.

Namun di sisi lain, Dinas Sosial hanya menyentuh 10,42 persen, bahkan belum menembus Rp2 juta dari target Rp9,6 juta.

“Kita sudah di bulan Oktober, waktu tinggal tiga bulan. Semua OPD harus bergerak cepat untuk menarik PAD, karena ini tulang punggung fiskal daerah,” tegas Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, usai memimpin rapat evaluasi, Rabu (15/10/2025).

Sulpakar menegaskan, penarikan PAD bukan sekadar formalitas laporan keuangan, melainkan indikator sejauh mana daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Ia meminta semua kepala OPD turun langsung mengejar potensi, bukan hanya menunggu realisasi dari unit teknis di bawahnya.

Tag
Share