Lima OPD Tak Capai Target 50 Persen

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung Sulpakar saat ditemui di lobi kantor gubernur, Rabu (15/10).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
“Itu bagian dari pemanfaatan aset pemerintah daerah. Sama halnya dengan lahan yang dipakai untuk ATM. Fiber optik pun menggunakan aset kita, dan itu bisa menjadi sumber penerimaan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov juga kembali mengintensifkan penerimaan dari Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (SP3D).
Meski tidak dikategorikan sebagai inovasi baru karena telah diatur dalam Perda sejak 2014, kebijakan ini digencarkan kembali untuk menutup keterbatasan fiskal.
“Kalau sumbangan pihak ketiga itu bukan inovasi karena perdanya sudah ada sejak 2014. Tapi karena kondisi fiskal terbatas, ya kita gali lagi potensi penerimaan dari situ,” katanya.
Marindo menegaskan, langkah-langkah ini merupakan strategi adaptif Pemprov Lampung dalam menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani masyarakat.
Optimalisasi aset daerah disebut menjadi ujung tombak upaya pemerintah dalam menghadapi penurunan kucuran dana pusat. (pip/c1/yud)