"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung untuk menangani kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga sedang berupaya menelusuri kasus ini karena hingga saat ini kondisi korban belum bisa dihubungi," jelasnya.
"Pelaku seharusnya sudah ditangkap, melihat dari video yang beredar di media sosial. Postingan korban sudah jelas menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan kekerasan di hadapan anak," imbuh Afrintina.
Afrintina menegaskan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban. (*)
Kategori :