MENGGALA - Sebanyak 25 pelajar dari dua sekolah di Tulangbawang ditindak oleh aparat kepolisian di lingkungan sekolah tersebut.
Pelajar-pelajar itu berasal dari SMAN 1 Menggala dan SMPN 1 Menggala di Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Kasatlantas Polres Tuba AKP Khoirul Bahri mengatakan penindakan yang dilakukan menggunakan metode pelanggaran kasatmata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban.
Para pelajar yang ditindak adalah mereka yang kedapatan tidak tertib dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Selain itu, juga dilakukan kegiatan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar,” kata AKP Khoirul Bahri, Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Dinas PUTR Kota Metro Lampung Klaim Jalan Mantap 83,92 persen
Perwira dengan tiga balok kuning di pundaknya itu mengungkapkan bahwa di dua sekolah tersebut, polisi menindak 25 pelajar. Beberapa tindakan yang diberikan adalah tilang kepada 7 pelajar dan teguran kepada 18 pelajar.
Selain melakukan penindakan, lanjut Kasat Lantas, para pelajar yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
“Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh pelajar yang bersangkutan dan disaksikan oleh orang tua serta dewan guru,” terangnya.
Tidak hanya itu, petugas Polres Tulang Bawang juga memberikan arahan dan pemahaman kepada para orang tua pelajar.
BACA JUGA:Rumah Warga Wonosobo Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya!
Arahan tersebut dimaksudkan agar bisa bersama-sama mencegah anak-anak yang belum cukup umur untuk tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor dan tidak membiarkan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Para Kepala Sekolah (Kepsek) dan dewan guru juga diimbau dan diajak berdiskusi terkait permasalahan pelanggaran lalu lintas dan kenakalan remaja lainnya.
Menurut Kasat Lantas, peran aktif orang tua saat berada di rumah serta Kepsek dan guru di sekolah akan sangat membantu para pelajar agar tertib dan patuh berlalu lintas. Sebelumnya, Sempat viral videonya di media sosial. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro menciduk enam pelajar yang diduga berasal dari sejumlah geng motor berbeda di Kota Metro dan luar Kota Metro.
Hal tersebut menyusul viralnya video amatir yang berisi aksi tawuran antar anggota geng motor, yang diketahui melibatkan lima geng motor.