RAHMAT MIRZANI

Peras Kacab Indah Kargo, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Kotabumi

Ilustrasi--

KOTABUMI - Mengaku polisi, pria asal Bumi Agung Diamankan Polsek Kotabumi Kota. Tersangka berinisial NS (33) warga Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terpaksa berurusan dengan Polsek Kotabumi Kota, lantaran mengaku polisi dan memeras warga.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, pria berinisial NS (33) warga Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur Lampura, diamankan lantaran mengaku Polisi dan memeras warga bernama Faul Kasenda Kepala Cabang Indah Cargo Kotabumi.

Ia menerangkan awalnya, pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB lalu, pelaku datang ke Kantor Indah Cargo yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Alam dengan mengaku sebagai polisi.

BACA JUGA:DKM Metro Kenalkan Seni Kriya

"Pelaku menceritakan kepada korban bahwa Kantor Indah Cargo sering digunakan untuk pesta narkoba dan pelaku mengaku mempunyai bukti video dan mengacam akan menyebar luaskan video dan akan menutup kantor tersebut," papar Kapolres, Jumat 7 Juni 2024.

Lanjut Kapolres, pelaku meminta uang 800 ribu kepada korban agar nama PT Indah Cargo tidak dilaporkan.

Selang dua hari kemudian pelaku datang kembali dan meminta uang tambahan sebesar 300 ribu untuk biaya transportasi mengikuti pengguna narkoba. 

BACA JUGA:Polsek Tanjungraya Angkut 7 Motor Pembalap Liar

Selanjutnya, keesoakan harinya pelaku kembali menghubungi korban meminta uang Rp 1.5 juta, dengan alasan diperintah komdannya.

Kemudian pada Senin 3 Juni 2024 pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp 1.5 juta jika tidak dituruti maka pelaku kembali mengacam akan menutup Kantor Indah Cargo.

"Atas kejadian tersebut sehingga korban mengalami kerugian uang sebesar Rp2.600.000. Merasa terancam akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota Polres Lampura," jelasnya.

BACA JUGA:Lagi, Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terjadi di Lambar

Setelah menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, dan anggota Polsek Kotabumi Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Pasar Central Kotabumi tanpa perlawanan.

"Saat diamankan ditemukan satu bilah sajam jenis Badik yang diselipkan pada pinggang sebalah kanan dan uang sebesar Rp 600 ribu hasil kejahatannya," kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan