RAHMAT MIRZANI

Pengawasan Lemah, 11 Paket Infrastruktur Lamsel Tidak Sesuai Standar

-ilustrasi bing image creator-

Rekanan Diminta Kembalikan Anggaran Rp2,78 Miliar

LAMPUNG SELATAN - Paket konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) banyak yang tidak sesuai spesifikasi kontrak serta kurang volume.

Hal tersebut sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap UU Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.

Dari hasil LHP BPK, terjadi kekurangan volume sebesar Rp867.454.261 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp1.915.213.316 atas 11 paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas PUPR yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi.

BACA JUGA:Hari Ini, PA Gunungsugih Gelar Sidang Perdana Perceraian Musa Ahmad-Mardiana

Diketahui, Pemkab Lamsel pada tahun 2023 menganggarkan belanja modal sebesar Rp279.004.256.798 dengan realisasi per 31 Desember 2023 sebesar Rp255.416.444.519 atau 91,55 persen.

Lalu belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi Pemkab Lamsel tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp168.543.967.163 dengan realisasi Rp151.223.653.375 atau 89,72 persen.

Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung Masmudi dalam LHP yang ditandatangani pada 2 Mei 2024 menjelaskan pemeriksaan uji petik atas belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi tahun 2023 dilaksanakan pada 11 paket pekerjaan pada Dinas PUPR.

Pemeriksaan jalan dilakukan bersama dengan PPK, PPTK, pengawas lapangan, penyedia, konsultan pengawas, serta tenaga ahli dari laboratorium pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) dan laboratorium Teknik Sipil Universitas Saburai yang ditunjuk oleh pemeriksa dan penyedia.

BACA JUGA:Cegah Korupsi agar Pembangunan Berjalan Maksimal

Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data, asbuild drawing, foto dokumentasi beserta dokumen pertanggungjawaban, pengujian fisik, dan laporan hasil uji laboratorium Teknik Sipil secara uji petik atas 11 paket pekerjaan pada Dinas PUPR menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume sebesar Rp867.454.261 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp1.915.213.316.

Secara rinci, 11 paket tersebut, pertama, pemeliharaan berkala ruas Jalan Purwodadi Simpang-Bandar Agung, Kecamatan Tanjung Bintang. Terjadi kekurangan volume sebesar Rp51.411.258 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp240.152.978.

Kedua, kekurangan volume sebesar Rp55.173.102 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp328.818.227 pada pekerjaan rekonstruksi Jalan Ruas Merak Belantung-Bulok (R.071), Kecamatan Kalianda.

Lalu, kekurangan volume sebesar Rp148.253.739 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp75.628.141 pada peningkatan Jalan Ruas Bumi Daya-Bumi Asih Kecamatan Palas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan