RAHMAT MIRZANI

Hari Ini, PA Gunungsugih Gelar Sidang Perdana Perceraian Musa Ahmad-Mardiana

Musa Ahmad dan Mardiana-FOTO IST-

LAMPUNG TENGAH - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad sepertinya sudah bulat menceraikan istrinya, Mardiana. Hari ini, Pengadilan Agama (PA) Gunungsugih menggelar sidang perdana gugatan talak Musa terhadap Mardiana.

Hal tersebut disampaikan Humas PA Gunungsugih, Lamteng, Abdullah Al Manan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7). 

Abdullah mengatakan setelah permohonan perkara perceraian yang diajukan oleh pemohon yakni Musa Ahmad dan termohon Mardiana masuk PA Gunungsugih, maka pihaknya langsung menentukan majelis hakim yang memeriksananya serta menentukan penetapan hari sidangnya. 

BACA JUGA:Cegah Korupsi agar Pembangunan Berjalan Maksimal

’’Setelah permohonan perkara perceraian masuk, majelis hakim menentukan hari sidang atas perkara perceraian yang diajukan pemohon MA melawan termohon M. Sidang akan digelar Jumat siang (hari ini, Red) di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Gunungsugih," ujarnya. 

Ia menjelaskan alasan Musa mengajukan permohonan perceraian terhadap istrinya Mardiana karena kedua belah pihak terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sejak beberapa tahun lalu. 

’’Sebagaimana Pasal huruf F dalam perceraian itu yang apabila tidak bisa diselesaikan, maka itu menjadi salah satu alasan mengajukan perceraian," ungkapnya. 

Pihaknya menambahkan, selain mengajukan perceraian, Bupati Musa Ahmad juga mengajukan isbat nikah.

BACA JUGA:Arinal Amankan Rekom Golkar, Ismet Roni: Ini Perintah Partai, Tidak Ada Lagi Gap

Permohonan cerai talak itu tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Gunungsugih dengan Nomor Perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.Gs pada Jumat 21 Juni 2024 lalu. 

 Hal tersebut dibenarkan pengacara Musa Ahmad, Abi Hasan Muan. Dia mengatakan yang melandasi perceraian karena sudah ada ketidakcocokan antara keduanya. ’’Alasan cerai talak yang diajukan Bupati Lampung Tengah lantaran antara keduanya memang sudah tidak harmonis lagi," ungkapnya. 

Kabar perceraian tersebut juga sudah didengar oleh Mardiana dan orang-orang terdekatnya. Salah satunya E. Dirinya mengatakan keputusan cerai talak tersebut membuat Mardiana terpukul. ’’Iya, kami sudah dengar kabar itu. Yang jelas kabar tersebut membuat syok semuanya, termasuk Bunda Mardiana sendiri," katanya singkat.

Dari penelusuran Radar Lampung, perselisihan dipicu oleh ulah Musa Ahmad. Ia diduga menikah siri dengan seorang perempuan berinisial NNA. Mirisnya, hubungan Musa Ahmad dengan NNA yang tercatat sebagai ASN ini terjadi saat perempuan itu masih berstatus sebagai istri orang.

Namun, keduanya tak ambil peduli. Hingga akhirnya, suami NNA menceraikan perempuan itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan