Dari Tujuh yang Direkomendasi, Baru Tiga TPS yang Lakukan PSU
SESUAI REKOMENDASI BAWASLU: TPS 01 Pekon Tanjungrejo, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat, melakukan pemilihan suara ulang untuk pemilu presiden dan wakil presiden, Minggu (18/2). -FOTO YAYAN/RNN -
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Pantau Bahan Pokok Jelang Ramadhan
“Karena itu, terhadap temuan tersebut PTPS di TPS 01 Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat telah merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 01 Pekon Tanjung Rejo tersebut,” jelasnya.
Masih kata Kodrat, dua pemilih yang melakukan pencoblosan surat suara presiden dan wakil presiden di TPS 01 Tanjung Rejo itu merupakan warga Kota Tangerang yang memang tidak masuk dalam DPT, DPTb, maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Setelah dilakukan pengecekan secara online, kedua pemilih itu juga terdaftar dalam DPT Kota Tangerang yang masuk di TPS 041 Poris Plawad, Tangerang.
“Karena itu dengan adanya temuan tersebut, setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan bersama, maka di TPS 01 Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat itu direkomendasikan PSU untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Pelaksanaan PSU itu paling lambat 10 hari setelah diterbitkannya rekomendasi,” jelasnya.
Hari yang sama, PSU dilakukan pada dua TPS di Bandarlampung. Yaitu TPS 31 di Jalan Kimaja, Pasar Tempel, Kedaton, dan TPS 19 di Jalan Tirta Ria, Way Kandis, Tanjungsenang.
BACA JUGA:Asik, Honor KPPS dan Linmas Lambar Hari Ini Cair
Pada pelaksanaan PSU tersebut, Polresta Bandarlampung menerjunkan 2 petugas pengamanan pada masing masing TPS. Tampak pendistribusian logistik Pemilu dari Kantor KPU Bandarlampung menuju dua TPS tersebut pun dikawal petugas kepolisian.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, pengawalan logistik Pemilu dan pengamanan proses pemungutan suara di dua TPS tersebut guna memastikan kegiatan PSU bisa berjalan lancar. “Kita pastikan proses pemungutan suara ulang di 2 TPS hari ini (kemarin) berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.
Selain pengamanan di 2 TPS, Polresta Bandarlampung juga kini fokus dengan pengamanan sidang terbuka pleno di tingkat PPK.
Sementara, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meminta Bawaslu segera mengusut dugaan kecurangan pencoblosan surat suara di TPS 19 Waykandis. Hal itu diungkapkan saat dirinya memantau langsung PSU di TPS 19 bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras dan jajaran Forkopimda lainnya.
“Ini dugaan kita ya. Karena, kita bersama Fokopimda sudah keliling. Dan insya Allah, pemantauan sudah turun ke lapangan, ini diluar dugaan kita,” katanya.
Dirinya pun menyangkan peristiwa tak diinginkan terjadi hingga harus PSU di TPS tersebut. “Kita menyangkan ini karena kita (Bandarlampung) adalah kota barometer. Kalau Kota Bandarlampung aman, insya Allah semua aman,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Bawaslu untuk bersikap tegas mengusut semua kejadian yang ada di Kota Tapis Berseri selama Pemilu berjalan. “Dan, ini adalah ulah oknum, maka dari itu Bawaslu segera bisa menindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui pada Pemilu, Rabu (14/2), surat suara di TPS 19 Waykandis sudah tercoblos sebelumnya. Anggota Bawaslu Bandarlampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Hasanudin Alam menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan surat suara rusak dari daerah itu. Kata Hasan, ada dua laporan yang masuk.
Dimana, laporannya adalah untuk surat suara DPRD Bandarlampung dan provinsi sudah ada 115 surat suara yang dicoblos pemilih yang masuk DPT. “Jadi ada laporan dari salah satu warga bahwa kertas surat suara dia sudah dicoblos. Minta ganti. Saat menerima surat yang selanjutnya juga masih rusak. Jadi kita hentikan dan minta buka semua surat suara,” katanya namun untuk surat suara lainnya yaitu DPD, DPR RI, Pilpres menurutnya masih aman.