Dari Tujuh yang Direkomendasi, Baru Tiga TPS yang Lakukan PSU
SESUAI REKOMENDASI BAWASLU: TPS 01 Pekon Tanjungrejo, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat, melakukan pemilihan suara ulang untuk pemilu presiden dan wakil presiden, Minggu (18/2). -FOTO YAYAN/RNN -
Kemudian terjadi perhitungan suara DPRD kKabupaten terlebih dahulu. ”Sebagai tindak lanjut agar perhitungan dihentikan sementara dan perhitungan suara presiden dan wakil presiden terlebih dahulu sesuai dengan peraturan,” katanya.
Atas semua kejadian khusus tersebut, tegasnya, jajaran pengawaas pemilu telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut. ’’Menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS, mengidentifikasi potensi dugaan pelanggaran dan potensi PSU, serta terus melakukan koordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi secara update sesama jajaran pengawas,” pungkasnya. (yan/rnn/gie/c1/rim)