Owner Mangkir, Mediasi Tirtayasa Center Gagal

Suasana mediasi polemik portal parkir di kompleks Tirtayasa Center, di kantor Kelurahan Sukabumi Indah. -FOTO M. TEGAR MUJAHID -
BANDARLAMPUNG – Harapan puluhan pemilik ruko di kompleks Tirtayasa Center, Sukabumi Indah, Bandarlampung, untuk menemukan titik terang atas kisruh portal parkir berbayar kandas.
Forum mediasi yang digelar di kantor Kelurahan Sukabumi Indah, Jumat (10/10), berakhir antiklimaks. Pemilik kompleks yang disebut-sebut sebagai pengelola utama, Yanti Sutanto, tak kunjung hadir.
Padahal, forum itu diharapkan menjadi jalan keluar dari konflik panjang antara pemilik ruko dan owner atau pihak pengelola yang telah berlangsung sejak awal 2024.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Lampung Integrasikan Sistem AHU dan KI
“Kami datang dengan niat baik. Tapi yang bersangkutan tidak hadir, hanya diwakilkan. Ini jelas mengecewakan,” tegas Suhardi, salah satu pemilik ruko, usai mediasi.
Menurutnya, kelurahan mestinya dilibatkan sejak awal dalam kebijakan yang menyangkut fasilitas umum dan kepentingan warga.
“Pemerintah kelurahan itu wakil negara di tingkat bawah. Tapi dari awal sama sekali tidak diajak bicara,” ujarnya.
Tidak hanya soal portal parkir berbayar yang dianggap memberatkan, para pemilik ruko juga menyoroti buruknya layanan air di kawasan tersebut.
“Air sering mati dan keruh, tapi iuran tetap dipungut. Kami merasa ini tidak transparan dan sangat merugikan,” lanjut Suhardi.