UNIOIL
Bawaslu Header

Penyegelan TPA Bakung Jadi Sorotan

Kementerian LIngkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) melakukan penyegelan di TPA Bakung, Bandarlampung, Sabtu (28/12). -FOTO IST-

Meski telah disegel, Hanif Faisol Nurofiq tetap mengizinkan TPA Bakung beroperasi dengan alasan untuk menghindari timbulnya turbine didalam pengelolaan sampah.

“Namun dalam pengawasan kita. Tetapi saja pastikan bahwa tidak lama lagi kami tutup tempat ini. Kita tahu ini vektor segala hal ini. Lindi nya saja pasti tidak dikelola dengan baik. Jadi sudah cukup kita merusak lingkungan kita,” tegasnya.

Lanjut Hanif Faisol Nurofiq, kedepan perlu pembenahan terkait TPA ini dan dirinya mendapat informasi bahwa Wali Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan peralihan lokasi TPA.

“Maka kita dukung sepenuhnya. Nanti kaidah-kaidah bagaimana itu dipindahkan kita akan atur dan kasih petunjuk. Kemudian pengelolaan sampahnya sudah disiapkan oleh wali kota kami akan monitor. Kami akan rekomendasikan pengelolaan sampah dari hulu sampai sini. Agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.

“Karena ini sudah menimbulkan pencemaran lingkungan mesti harus ada yang bertanggung jawab. Tidak boleh kita melalaikan ini, negeri menunggu kita menyelesaikan ini. Kita tuntaskan. Kami akan telusuri lebih dalam kenapa seperti ini. Penyidik dengan kewenangan akan merumuskan untuk disimpulkan apa yang akan diikuti seperti paksaan pemerintah dan seterusnya ini kewenangan otoritas penyidik. Bisa sampai tindak pidana kalau ditemui kesengajaan,” pungkasnya. (pip/mel/c1/yud)

Tag
Share