Penyegelan TPA Bakung Jadi Sorotan
Kementerian LIngkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) melakukan penyegelan di TPA Bakung, Bandarlampung, Sabtu (28/12). -FOTO IST-
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tengah mempersiapkan langkah yang akan dilakukan pasca penyegelan TPA Bakung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik, Sabtu (28/12).
Hal itu diungkapkan oleh pelaksana harian (Plh.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Veni Debialesti.
BACA JUGA:Survei Litbang RLMG, Delapan Pj. Kada di Lampung Jeblok pada Infrastruktur
Dia menyebut pasca pemberian pelang peringatan dan segel tersebut, pihaknya tengah melakukan pembahasan apa ýang akan dilakukan.
Sayangnya, Veni sendiri enggan membeberkan langkah apa yang dimaksud tersebut, mengingat kementerian sendiri bakal memanggil pemerintah kota terkait pengelolaan sampah di TPA Bakung. ’’Saat ini lagi dibahas Mbak. Nanti diinfokan. Senin saya hubungi,” katanya singkat, Minggu (29/12).
Sebelumnya, TPA Bakung resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dilatarbelakangi berbagai pelanggaran yang dilakukan dalam pengelolaannya, mulai tempat hingga air yang merusak lingkungan.
Bukan hanya menyegel, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga memastikan dalam waktu dekat pihaknya menutup TPA Sampah Bakung, di Bandarlampung.
“Ya harus logis juga, karena kalau TPA Bakung kami tutup langsung akan menimbulkan turbulensi dalam pengelolaan sampah namun ini tetap dalam pengawasan Kementerian LH. Tapi kami pastikan dalam waktu tidak terlalu lama tempat ini (TPA Bakung) akan ditutup,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan jika air lindi yang ada di Lokasi tersebut tidak terkontrol dan terkelola dengan baik sehingga merusak lingkungan. “Saya sudah lihat ini (TPA Bakung), pasti lindinya tidak terkelola dengan baik, jadi sudah cukup kita merusak lingkungan. Kita tidak boleh lalai terhadap ini. Negara menuntut kami menyelesaikan ini dan segera dituntaskan,” kata dia.
Untuk itu, dirinya menyebut diperlukan pembenahan dari awal dalam pemrosesan sampah yang baik, walaupun Pemerintah Kota Bandarlampung sendiri tengah berupaya dalam pemindahannya di TPA yang baru.
“Tentu akan kami dukung, dan monitor semua itu. Kemudian merekomendasikan pengelolaan sampah dari hulu sampai ke TPA,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang juga datang ke lokasi tersebut mengaku tidak mengetahui dimana letak kesalahan yang membuat Mentri Lingkungan Hidup memasang plang pengawasan.
“Kami Pemkot Bandarlampung siap-siap saja, apabila ada perintah (pemanggilan, red) dari pemerintah pusat silakan saja. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana, yang terpenting sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua,” ujar Eva.
“Saya tidak ngerti kenapa dikasih plang-plang seperti ini di TPA Bakung. Kami dari Pemkot Bandarlampung telah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tahu,” tambahnya.
Eva sendiri mengklaim jika pihaknya sudah berupaya optimal dalam pengelolaan limbah sampah dan air lindi di TPA tersebut. “TPA Bakung sendiri telah berdiri dan beroperasi sejak lama dan telah mencoba melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah.Jadi kenapa ini (TPA Bakung) mau ditutup, kami juga bingung kenapa. Padahal kami juga sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini, bahkan mengundang investor supaya bersama-sama mengelolanya walau belum terealisasi. Tapi mungkin pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik kami siap berkoordinasi,”tandasnya.