MESUJI - Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menekankan pentingnya netralitas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Ini ditekankannya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) di empat bulan mendatang.
Sikap netralitas, menurut dia, penting bagi seluruh ASN. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Penyuluhan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Menurut Pj. Bupati Menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Levi -sapaannya menekankan bahwa netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengharuskan setiap ASN tidak berpihak pada kepentingan apapun dan bebas dari segala bentuk pengaruh.
“Netralitas ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan pelayanan publik bebas dari intervensi politik,” jelas nya.
Selain itu dia juga memperingatkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat memicu konflik dan perpecahan, serta akan ada sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Di samping itu, acara ini juga menyoroti pentingnya pencegahan korupsi.
“Korupsi merusak tatanan pemerintahan dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, penyuluhan ini penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi dan langkah-langkah pencegahannya,” tambahnya.
Penjabat Bupati Mesuji mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas dan etika kerja dengan menjalankan tugas secara jujur, transparan dan bertanggung jawab.
“Dengan memegang teguh integritas, kita bisa mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja,” tegas nya.
Sebelumnya Netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pesisir Barat (Pesbar) wajib mendapat atensi khusus.
Sebab dari data, ketidaknetralan ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pesbar berada pada urutan kedua tingkat kerawanan tertinggi se-Provinsi Lampung dengan jumlah skor 10,10, sama dengan Kota Bandarlampung. Sedangkan di urutan pertama yakni Kabupaten Lampung Utara dengan skor 15,87.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesbar, Ayu Megasari, S.S., mengatakan, tingkat kerawanan tertinggi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar itu masih terkait dengan netralitas ASN, bahkan masuk dalam urutan kedua se-Lampung mengenai tingkat kerawanan ketidaknetralan ASN.
“Hal ini kembali menjadi perhatian serius bagi jajaran Bawaslu di Kabupaten Pesbar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, terutama dalam upaya pencegahan mengenai netralitas ASN ini,” katanya.