Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Rohmadi, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Kategori :
Terkait
Minggu 16 Nov 2025 - 17:51 WIB
Dua Pelaku Curanmor Terlacak GPS Motor Korban
Kamis 13 Nov 2025 - 17:10 WIB
COD Dengan Calon Pembeli, Motor Dibawa Kabur
Rabu 12 Nov 2025 - 14:41 WIB
Polsek Pringsewu Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM
Senin 03 Nov 2025 - 20:49 WIB
Motor Hilang dalam 10 Detik, Mahasiswa Unila Harap Pelakunya Segera Ditangkap
Minggu 02 Nov 2025 - 11:34 WIB
Tepergok Curi Motor di Negeribesar, Pelaku Dapat Salam Olahraga dari Massa Sebelum Diamankan Polisi
Terpopuler
Selasa 18 Nov 2025 - 21:38 WIB
Asperti Lampung Dukung SK Harga Singkong, tapi Minta Gubernur Tinjau Ulang Pelaksanaan di Lapangan
Selasa 18 Nov 2025 - 21:40 WIB
Satu Calon Eksternal Rektor UIN RIL Mengundurkan Diri
Selasa 18 Nov 2025 - 21:47 WIB
Puan Respons Kembalinya Adies Kadir dan Uya Kuya ke DPR
Selasa 18 Nov 2025 - 22:00 WIB
KPK Periksa 10 Bos Travel dalam Kasus Kuota Haji
Selasa 18 Nov 2025 - 21:38 WIB
Gubernur Mirza Prihatin Kelangkaan Solar, Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penimbunan
Selasa 18 Nov 2025 - 21:38 WIB
Banjir dan Pohon Tumbang Warnai Bandarlampung
Terkini
Rabu 19 Nov 2025 - 20:57 WIB
Perangkat NAS untuk Sistem CCTV
Rabu 19 Nov 2025 - 20:56 WIB
Roblox Terapkan Estimasi Usia Wajah untuk Chat
Rabu 19 Nov 2025 - 20:55 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Hidrogen
Rabu 19 Nov 2025 - 20:53 WIB
Inovasi Aquaponik Bisa Panen Tanaman dan Ikan
Rabu 19 Nov 2025 - 20:51 WIB
Madrasah Harus Bebas Kekerasan dan Bullying!
Rabu 19 Nov 2025 - 20:50 WIB
PLN Butuh Rp3.000 T untuk Transisi Pasokan Listrik Nasional
Rabu 19 Nov 2025 - 20:41 WIB
Tersangka Kasus Tol Terpeka Titip Pengembalian Kerugian Negara Rp700 Juta
Rabu 19 Nov 2025 - 20:38 WIB
PMI Disiksa Majikan di Malaysia Kabur dari Lantai 29 Apartemen
Rabu 19 Nov 2025 - 20:37 WIB
Inspektorat Tubaba Fokus Empat Pengawasan
Rabu 19 Nov 2025 - 19:46 WIB