Madrasah Harus Bebas Kekerasan dan Bullying!

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA

Permendikdasmen Baru Akan Diterbitkan

BANDARLAMPUNG – Kekerasan dan bullying terhadap anak di lingkungan pendidikan masih kerap terjadi. Termasuk di Provinsi Lampung. 

Menyikapi kondisi ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menyoroti serius persoalan ini dan berkomitmen memperkuat perlindungan bagi peserta didik, khususnya di madrasah.

 

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain menyampaikan bahwa perlindungan terhadap peserta didik adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

 

’’Kita tidak ingin ada lagi lembaga pendidikan yang tidak ramah anak. Semua harus memproteksi anak-anak dari perilaku bullying, kekerasan, dan segala bentuk tindakan yang mencederai mereka. Ini sangat penting dan menjadi perhatian serius kami,” tegas Zulkarnain usai pengarahan dan pembinaan terhadap ASN di lingkungan Kemenag Lampung, Rabu (19/11).

 

Zulkarnain menegaskan bahwa Kemenag Lampung tengah memperkuat gerakan untuk mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. 

 

Zulkarnain menekankan bahwa setiap lembaga pendidikan, terutama madrasah, harus menjadi ruang yang aman dan penuh kasih bagi seluruh peserta didik.

 

’’Semua anak itu istimewa. Tidak ada yang tidak istimewa. Setiap anak memiliki bakat dan kelebihan berbeda. Tugas kita adalah membimbing mereka, bukan membuat mereka tertekan atau terluka,” ujar Zulkarnain.

 

Tag
Share