Madrasah Harus Bebas Kekerasan dan Bullying!

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA

 

"Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendikdasmen untuk memperbaiki Permendikdasmen sebelumnya," ungkap Mu'ti.

 

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mengatur pembentukan tim khusus di setiap sekolah. Tim ini bekerja dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif, melibatkan orang tua, murid, serta masyarakat.

 

"Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," tambah Mu'ti. (pip/beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share