Dua Pelaku Curanmor Terlacak GPS Motor Korban
TERTANGKAP: Dua pelaku curanmor tertangkap berkat teknologi GPS yang terpasang di motor korban. -FOTO DIMAS ADITIA-
BANDARLAMPUNG – Fitur GPS pada sepeda motor milik korban menjadi kunci utama terbongkarnya aksi pencurian yang dilakukan dua residivis muda di Bandarlampung.
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, salah satu pelaku kembali berurusan dengan polisi setelah nekat menjalankan aksi kejahatan serupa.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada Rabu (12/11) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban tersadar motor Honda Genio beserta ponselnya raib dari rumahnya di Kelurahan Sukabumi.
“Korban langsung melapor. Kebetulan motornya masih terpasang GPS, sehingga mempermudah penelusuran,” kata Kapolresta.
Dua pelaku, MK (23) dan MAS (22), warga Sukarame II, diketahui beraksi sekitar pukul 05.00 WIB.
Keduanya datang berboncengan. MK masuk ke rumah korban melalui pagar yang tidak terkunci, kemudian mencongkel pintu dengan linggis kecil sebelum mengambil kunci motor dan ponsel.
Setelah laporan diterima, tim Resmob Polsek Sukarame bergerak cepat. Dengan memadukan sinyal GPS dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
“Personel yang dipimpin Kapolsek mengikuti titik GPS hingga menuju rumah pelaku. Saat dicek, dua pelaku masih berada di dalam,” ujar Kombes Alfret.
Dari tangan mereka, polisi menyita motor Honda Genio, jaket hitam yang dipakai saat beraksi, linggis untuk membobol pintu, serta barang lain hasil pencurian.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan tujuh kali pencurian dengan pemberatan.
“Lima TKP di wilayah Polsek Sukarame dan dua lainnya di Lampung Selatan. Pelaku MK adalah residivis kasus serupa yang baru keluar penjara Januari lalu,” jelas Kapolresta.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan ditahan di Rutan Polsek Sukarame.(*)