Satgas Anti-Bullying di Sekolah Tak Efektif!

OUTING CLASS: Kegiatan Komnas PA Bandarlampung dalam program Outing Class di salah satu sekolah.-- FOTO DOK. KOMNAS PA BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung mencatat 15 kasus anak selama periode 1 September-17 November 2025, terutama kasus bullying. Hal ini diungkapkan Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa. 

 

Apriliandi mengatakan pada September 2025 terdapat 7 kasus. ’’Rinciannya, 3 kasus bullying, 3 kasus hak anak mendapatkan akses Pendidikan, dan 1 kasus tindak pidana asusila (pencabulan),’’ katanya.

 

Sementara pada Oktober 2025, kata Apriliandi, tercatat 2 kasus. ’’Rinciannya, 1 kasus bullying dan 1 kasus hak anak untuk mendapatkan akses Pendidikan,’’ ucapnya. 

 

Pada November 2025 ini, kata Apriliandi, karena masih bulan berjalan sehingga belum tergambar berapa kasus. ’’Namun, sampai saat ini dari tanggal 1-16 November 2025 tercatat 3 kasus anak. Yakni 1 kasus sengketa atau perbuatan hak asus anak dari orang tua kandung, 1 kasus  penelantaran anak oleh ayah kandung, dan 1 kasus percobaan penculikan terhadap anak,’’ ungkapnya.

 

Apriliandi menyatakan total laporan dari Januari-November 2025 ini sebanyak 51 laporan.

 

Menyikapi masih tingginya kasus anak, kata Apriliandi, pihaknya menyatakan terus mengedukasi masyarakat melalui penyadaran masyarakat melalui sosial media dan melakukan penjangkauan korban serta turut aktif menerima siswa SD outing class ke kantor ke sekretariatan. 

 

Selain itu, kata Apriliandi, juga bersinergi dengan pihak-pihak terkait seperti Kanwil Kemenag yang membawahi madrasah-madrasah se-Bandarlampung; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta Dinas PPPA Bandarlampung.

 

Tag
Share