PMI Disiksa Majikan di Malaysia Kabur dari Lantai 29 Apartemen
Duta Besar RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur. -FOTO ANTARA -
KUALA LUMPUR – Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Indera Hermono, mengecam keras kasus kekerasan yang menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat. Ia menyoroti pelaku penyiksaan justru merupakan orang berpendidikan dan masih berusia muda.
“Pelakunya ini anak muda, sekolahnya juga bagus. Tapi tetap melakukan kekerasan seperti itu. Bagaimana mungkin masih ada orang yang memandang pekerja Indonesia seolah bisa diperlakukan semaunya? Itu jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Hermono di Kuala Lumpur, Rabu (19/11), dikutip dari Antara.
Korban sebelumnya dilaporkan mengalami serangkaian kekerasan berat di rumah majikannya. Ia berhasil melarikan diri melalui aksi nekat: keluar lewat jendela lantai 29 kondominium tempatnya bekerja.
Dalam foto yang diperlihatkan Hermono, tubuh PMI tersebut tampak penuh lebam dan luka bakar, diduga akibat siraman air panas.
Korban kemudian menuruni bagian luar bangunan menggunakan tiang hingga mencapai lantai 27 sebelum akhirnya mendapat pertolongan.
Saat ini korban berada di shelter KBRI Kuala Lumpur. KBRI telah menyediakan pendampingan, mengurus visum, dan membuat laporan resmi ke kepolisian Malaysia.
Pelaku bersama keluarganya sempat mendatangi KBRI untuk meminta maaf dan berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan, namun permintaan itu ditolak.
“Majikannya sudah datang dan minta maaf. Tapi tidak ada ceritanya orang menyiksa lalu cukup dengan permintaan maaf, selesai begitu saja,” tegas Hermono.
Informasi yang diterima KBRI menyebutkan pelaku adalah pasangan suami istri warga Malaysia yang sedang menjalani program koas.
Hermono menyayangkan tindakan tersebut mengingat profesi mereka berkaitan dengan kesehatan dan seharusnya memahami nilai kemanusiaan.
“Sebagai calon dokter, seharusnya mereka lebih paham soal hak asasi manusia. Tapi malah melakukan kekerasan,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan PMI nonprosedural yang masuk ke Malaysia sebagai turis, lalu bekerja secara ilegal. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah dieksploitasi karena tidak memiliki perlindungan resmi.
Hermono meminta aparat Malaysia menindak pelaku sesuai hukum. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap calon PMI nonprosedural di Indonesia.
Menurutnya, imigrasi menjadi jalur terakhir yang dilewati calon pekerja ilegal saat membuat paspor dan keluar dari Indonesia.