PMI Disiksa Majikan di Malaysia Kabur dari Lantai 29 Apartemen

Duta Besar RI untuk Malaysia Dato Indera Hermono memberikan keterangan di KBRI Kuala Lumpur. -FOTO ANTARA -

“Yang membuat paspor itu imigrasi. Yang memeriksa orang keluar dari Indonesia juga imigrasi. Mereka tidak melalui BP2MI, tidak lewat dinas tenaga kerja, atau lembaga resmi lainnya,” katanya.

Setelah tujuh tahun bertugas di Malaysia, Hermono menegaskan bahwa diperlukan sistem profiling yang lebih ketat agar kasus PMI nonprosedural tidak terus berulang.

Ia mengingatkan perjanjian perlindungan pekerja domestik Indonesia–Malaysia akan sia-sia jika arus pekerja ilegal tidak dihentikan.

“Kalau tidak ada pencegahannya, MoU itu tidak akan ada gunanya. Kita sudah susah payah memperjuangkannya, tapi tetap tak efektif jika pekerja nonprosedural terus mengalir,” tutupnya.(beritasatu/nca) 

Tag
Share