Inspektorat Tubaba Fokus Empat Pengawasan

--

TUBABA - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Inspektorat Provinsi Lampung menggelar kegiatan entry briefing pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kegiatan ini dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mirza Irawan Dwi Atmaja, dan dipimpin oleh Irbanwil I sekaligus Koordinator Pengawas Perwakilan  Inspektorat Provinsi Lampung, Syamsul Rialsyah. 

Dalam sambutannya, Mirza Irawan Dwi Atmaja  menegaskan Pemkab Tubaba berkomitmen terus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, berbasis budaya, serta ramah lingkungan di tengah keterbatasan anggaran.

Ia menyampaikan pengawasan berkala memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Asisten III juga menekankan pengawasan internal berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2017dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur sinergi antara APIP provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah tumpang tindih pengawasan.

Ia meminta OPD sampel pemeriksaan agar kooperatif, menyiapkan data secara lengkap, serta mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Inspektorat Provinsi Lampung, Syamsulrialsyah, menjelaskan pengawasan tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jakwas, Keputusan Gubernur Lampung, serta Surat Perintah Inspektur Provinsi Lampung.

Pengawasan tahun ini memfokuskan pada empat aspek prioritas, yaitu perizinan, tingkat pengangguran terbuka, standar pelayanan minimal, dan stunting. 

Adapun OPD yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Syamsulrialsyah menekankan pentingnya koordinasi dan kelengkapan data agar pengawasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan rekomendasi yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja daerah.

Selain pengawasan terhadap OPD, Inspektorat Provinsi Lampung juga menjalankan agenda tambahan berupa pengawasan pada sejumlah desa serta pemantauan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari efisiensi tugas.

Ia menegaskan komposisi tim pengawas tetap dipertahankan demi menjaga kesinambungan kerja di awal masa kepemimpinan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Baik Pemkab Tulangbawang Barat maupun Inspektorat Provinsi Lampung berharap kolaborasi ini dapat memberikan dorongan positif bagi pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.(*)

Tag
Share