Jokowi Respons Tudingan Mahfuid M.D. soal Komisioner KPU RI Tak Layak

Rabu 10 Jul 2024 - 03:01 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons tudingan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M.D. Diketahui, Mahfud menyebut komisioner KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada serentak 2024.

Jokowi mencontohkan penyelenggaraan pilpres sudah berjalan lancar. Karena itu, dia meyakini penyelenggaraan pilkada serentak 2024 tidak ada masalah. Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/6).

“Kan sudah sukses menyelenggarakan Pemilu Pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah,” tegas Jokowi.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menilai bahwa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, menyusul pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Anggota PPLN Den Haag, berinisial CAT. 

Dalam cuitannya di platform media sosial X, Mahfud mengaku kaget dengan berita lanjutan seputar Hasyim Asy’ari, di antaranya pemakaian tiga mobil dinas mewah setiap komisioner KPU, berdasarkan info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP. 

“Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud MD, dikutip Senin (8/7).

Mahfud menilai, secara umum Komisioner KPU saaf ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Ia menyarankan segera melakukan pergantian komisioner tanpa harus menunggu pelaksanaan Pilkada.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK,” tegas Mahfud.

“Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan terdapat vonis MK No.80/PUU-IX/2011 yang mengatur apabila komisioner KPU mengundurkan diri, maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain. 

“Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” pungkas Mahfud. 

Sebelumnya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M.D. menyatakan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Pernyataan ini menyusul pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag berinisial CAT, dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan dari jabatan ketua dan anggota KPU.

Dalam cuitannya di platform media sosial X, Mahfud mengaku kaget dengan berita terkait Hasyim Asy’ari, termasuk penggunaan tiga mobil dinas mewah oleh setiap komisioner KPU, berdasarkan informasi dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP.

“Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, juga fasilitas lain yang (maaf) asusila. DPR dan pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud MD, dikutip Senin (8/7).

Kategori :