Duh, Ada Jasa Konsultan Fiktif di OPD Lamsel

Minggu 07 Jul 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Taufik Wijaya

Juga memproses kelebihan pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi sebesar Rp710.116.914 kepada pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah. 

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Thamrin menegaskan bahwa temuan BPK RI perwakilan Lampung itu sudah ditindaklanjuti. “Temuan dari BPK RI itu sudah kami tindaklanjuti, karena temuannya rata-rata hanya sebatas kesalahan administrasi saja,” ungkap Thamrin, Rabu 3 Juli 2024.

Thamrin menegaskan pula, dirinya sudah meminta kepada para OPD untuk lebih cermat lagi dalam proses mengelola anggaran yang ada. “Saya sudah minta kepada seluruh OPD, khususnya yang menjadi temuan BPK RI, supaya mereka lebih cermat lagi dalam mengelola anggaran,” tandasnya. (pip/c1/fik)

Kategori :

Terkait