Operasi Pekat, Satpol PP Lampung Tengah Segel 5 Tempat Karoke di Seputihbanyak

Minggu 16 Jun 2024 - 03:45 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Rizky Panchanov

GUNUNGSUGIH - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satpol PP Lampung Tengah (Lamteng) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan  Seputihbanyak yang digelar pada Rabu (12 Juni 2024 malam yang digelar pada sejumlah titik sasaran. 

Setidaknya, Satpol PP mengaman kan 60 botol minuman keras (miras) serta lima wanita Pemandu Lagu (PL). Dalam operasi tersebut Satpol PP juga menyegel lima tempat Karaoke yang belum mengantongi izin resmi. 

Dalam Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Lamteng, I Gusti Suryana serta didampingi oleh Camat Seputihbanyak, Sahroni, Kapolsek Seputihbanyak Iptu Chandra Dinata dan Danramil Seputihbanyak, serta Jajaran Dinas Sosial Lamteng.

BACA JUGA:Ketersediaan Hewan Kurban di Mesuji Capai 800 Ekor

“Operasi malam ini (Rabu) kita berhasil mengamankan pemandu lagu dan lima dus minuman keras atau sebanyak 60 botol tanpa izin. Selain itu kami juga sudah menyegel lima tempat karaoke di Kecamatan Seputihbanyak ini “ kata Kepala Satpol PP Lamteng, I Gusti Suryana kepada awak media.

I Gusti Suryana juga mengatakan tujuan dari Operasi Pekat ini yakni untuk membuat nyaman masyarakat, serta membuat masyarakat tenang tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

“Kemudian terkait pemandu lagu yang telah diamankan akan ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial yang berada di Gunungsugih dan selanjutnya akan didata serta dipanggil orang tuanya untuk diberikan arahan dan dijemput “ ucap I Gusti Suryana.

BACA JUGA:Hendak Ditangkap Polres Metro, Kompolotan Begal Sempat Letuskan Senpi

Kedepan, terkait Operasi Pekat ini akan terus berlanjut dilaksanakan bersama TNI, Polri dan Apratur Kecamatan di seluruh Kecamatan se –Lamteng dengan harapan bisa membuat masyarakat nyaman juga dapat beraktifitas tanpa gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.(rls/ful/nca)

 

Kategori :