RAHMAT MIRZANI

Hendak Ditangkap Polres Metro, Kompolotan Begal Sempat Letuskan Senpi

DIDOR: Satu tersangka begal saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah ditembak bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap. -Foto Polres Metro-

METRO - Satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal diciduk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan kurang dari 24 jam usai para pelaku melakukan aksinya. Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang bernama Firnando Perkasa (24), mendapatkan tembakan di salah satu kakinya karena sempat melawan polisi, dan berupaya untuk melarikan diri.

Keempat pelaku diketahui merupakan warga Lampung Tengah yang kerap menjalankan aksinya di Bumi Sai Wawai.

BACA JUGA:Polres Waykanan Tangkap Pembegal di Waytuba

Kasatreskrim Polres Metro Iptu Rosali menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya di wilayah Metro Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB pagi pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

"Mereka ini beraksi di wilayah Metro Selatan, di dua TKP yang berbeda di kecamatan tersebut. Wilayah lainnya juga ada," ujarnya.

Rosali mengungkapkan, anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu orang tersangka yang berhasil diamankan.

"Satu orang pelaku kami amankan. Namun sebelumnya, salah satu pelaku ini melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api (senpi). Nah satu pelaku lainnya kita amankan yang bernama Firnando Perkasa. Pelaku ini juga membawa sajam," ungkapnya.

BACA JUGA:Latihan Tempur TNI AU di Lanud BNY Pulau Masyakarat Tulangbawang

Menurutnya, aksi komplotan tersebut cukup sadis saat menjalankan aksinya, karena tak segan untuk melukai korbannya yang melawan.

"Kelompok ini cukup sadis. Jika korbannya melawan, mereka akan meletuskan senjata api. Tadi saat penangkapan juga temannya ini meletuskan senjata api. Saat dikejar oleh tim, pelaku melarikan diri. Saat ini baru satu yang berhasil kita dapatkan pada saat melarikan diri," tukasnya.

Ia menuturkan, dari hasil identifikasi, empat pelaku begal tersebut adalah jaringan begal asal Kabupaten Lampung Tengah. Para pelaku cukup sering beraksi di Kota Metro.

BACA JUGA:Keputusan Naik Atau Tidaknya PPN 12 Persen Diserahkan ke Pemerintahan Baru

"Kelompok ini sekitar 10 orang. Tapi sebagian pelaku sudah ada di dalam Lapas. Kemudian, saat ini pelaku ada empat orang yang melakukan pencurian. Tapi yang buron itu tiga orang. Sebab, satu orang sudah kita amankan. Mereka sudah lama beraksi di Kota Metro, sudah ada sekitar 10 TKP," jelasnya.

Tersangka Firnando Perkasa, mengakui menyesal atas aksinya yang telah beberapa kali dilakukannya. Ia meminta rekan-rekannya untuk menyerahkan diri.  

"Buat teman-teman yang belum ketangkap, jangan coba-coba main (begal) lagi di Kota Metro. Menyerahkan diri saja, saya kapok," tandasnya.

BACA JUGA:Gaji Ke-13 ASN Tanggamus Segera Dibayarkan

Di tempat terpisah, Satreskrim Polres Waykanan meringkus ALP (23) warga Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan.

Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku begal yang terjadi  di Jalan poros Dusun Campang, Kampung Waytuba, Kecamatan Waytuba, Waykanan pada Jumat 31 Mei 2024 lalu. 

 

Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Mangara Panjaitan menyampaikan kejadian pembegalan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 20:10 WIB.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Cabai Merah Naik

Korban bernama Epi Andriyani sedang mengendarai motor bersama anaknya menuju ke Puskesmas Waytuba tiba - tiba disalip dan dipepet oleh dua pelaku.

Kemudian salah satu pelaku menodongkan senpi ke arah korban sambil memaksa berhenti.  Pelaku mengambil motor korban dan kabur ke arah Kampung Karya Jaya. Akibat begal tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit motor Yamaha Mio J warna merah hitam tahun 2012 BE 6041 WR.(rur/sah/nca)

 

Tag
Share