RAHMAT MIRZANI

KPK Terima Keluhan Pungli di Pelabuhan Panjang, Termasuk Suap Masalah Perizinan Hingga Fee Proyek

-ilustrasi Edwin/Radar Lampung-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap masih marak terjadi di sejumlah tempat di Provinsi Lampung.

Masalah ini menjadi bahasan rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekretariat Kadin Lampung, Rabu-Kamis, 26-27 Juni 2024.

Rakor ini dihadiri jajaran pengurus Kadin dan para asosiasi di Lampung. Rapat membahas masalah regulasi perizinan di sejumlah bidang. Meliputi bidang perhubungan laut, ekspor-impor, sektor logistik, telekomunikasi dan jasa pengiriman barang.

BACA JUGA:Pj Gubernur Tindak Tegas Pelaku Judi Online!

Dari KPK, hadir tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang dipimpin langsung oleh Kasatgas KPK wilayah Lampung, Rosana Fransiska. Juga Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi dan tim.

Sementara dari pihak asosiasi hadir antara lain ALFIILFA, INSA ABUPI dan Asperindo Lampung. 

Rakor dibuka oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi dan UMKM, Romy J. Utama mewakili Ketua Umum Kadin Lampung, M Khadafi yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri sidang di DPR RI. Turut hadir Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung, H. Ardiansyah, S.H., dan Dewan Penasehat M. Yusuf Kohar.

Pada sesi diskusi terungkap adanya praktik suap dan pungli hingga fee proyek. Jika praktik kotor itu masih terjadi, tentu kita sangat prihatin. Itulah yang menjadi momok, sehingga menghambat terciptanya ekosistem dunia usaha yang baik,” kata Romy J. Utama, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemkab Lampura Ngotot Minta Rasionalisasi, Bawaslu Bertahan di Angka Rp21,9 M

Menurut Romy, rakor bersama KPK ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang melibatkan pelaku usaha. Kegiatan ini rutin diadakan. 

Sebab, menurut Romy, sebagai organisasi berhimpunnya para pengusaha, Kadin menaruh perhatian besar pada terciptanya iklim dunia usaha yang bersih dari praktik suap dan pungli. 

“Tentunya dunia usaha akan kian kondusif jika praktik-praktik jahat seperti suap dan pungli bisa ditekan. Sehingga menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif,” tegas Romy yang juga menjabat sebagai Direktur Disway.id Jakarta. 

Pada rakor tersebut, indikasi praktik suap dan pungli ini dikemukakan secara lantang dan terang-menderang oleh sejumlah peserta rapat. Di antaranya oleh M. Yusuf Kohar. 

Menurut Yusuf Kohar, praktik suap dan pungli terjadi baik di luar maupun di dalam Pelabuhan Panjang. “Praktik itu terjadi akibat masih buruknya regulasi dan prilaku oknum yang terlibat di dalamnya,” kata Yusuf Kohar yang juga mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Tag
Share