RAHMAT MIRZANI

KPK Terima Keluhan Pungli di Pelabuhan Panjang, Termasuk Suap Masalah Perizinan Hingga Fee Proyek

-ilustrasi Edwin/Radar Lampung-

Yusuf Kohar juga menyoroti masalah sulitnya proses perizinan pendirian sebuah usaha. Misalnya, izin mendirikan bangunan. “Prosesnya ternyata sangat rumit dan berbelit-belit. Sehingga akhirnya membuat pengusaha terpakas mengambil jalan pintas dengan menyediakan dana yang lebih besar agar prosesnya bisa cepat,” terang Yusuf Kohar.

Saat ia menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bandar Lampung, ia mengaku, banyak menemui pengusaha yang kesulitan mendapatan izin. “Tapi saat saya punya kewenangan, semua saya selesaikan tanpa ada imbalan apapun,” terangnya.

Selain itu, masalah fee proyek turut mengemuka dalam rakor tersebut. Bahkan, nilai fee-nya sudah di luar nalar. Yakni mencapai 25 persen dari nilai proyek.

“Nah, ini yang luar biasa. Pembayaran fee proyek itu dilakukan di muka sebelum proyek dimenangkan. Bahkan, fee itu mesti disetor sebelum tender,” ungkap peserta rapat.

Mendengar keluh kesah peserta rapat, pihak KPK menyatakan siap untuk menindaklanjutinya. Tentu sesuai dengan bidang masing-masing. 

“Kalau kami lebih konsen pada bidang pencegahan. Salah satu yang akan kami kaji adalah soal regulasi-regulasi yang menyulitkan itu,” kata Jeji Azizi. 

Di lain pihak, Pelindo Regional 2 Panjang selaku Operator Pelabuhan bersama KSOP Kelas 1 Panjang selaku Regulator Pelabuhan terus berbenah mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik pungli di lingkungan pelabuhan. 

Salah satunya melalui program Single Truck Identification Data (STID) yang sudah diluncurkan bersama sejak tahun 2022 lalu. Program ini juga sebagai wujud konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). 

Dengan program ini, armada truk yang tidak berkepentingan dan belum memiliki surat perintah kerja, surat DO atau surat jalan akan diminta keluar area kerja Pelabuhan.

Sistem ini bertujuan untuk meminimalisasi dan memangkas birokrasi ataupun hal-hal yang dapat menimbulkan praktik tindak korupsi ataupun pungli di Lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang. 

Langkah ini juga sebagai komitmen Pelindo Regional 2 Panjang bersama KSOP Kelas 1 Panjang dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang. 

Penerapan sistem ini diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan barang dan meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisasi kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. (fik)

 

Tag
Share