Untuk memastikan validitas data kepesertaan dan iuran JKN Segmen ASN Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Metro melakukan rekonsiliasi data peserta ASN tenaga kesehatan, Selasa (30/4). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Puskesmas yang di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Bellza Rizki Ananta, menegaskan bahwa tujuan utama dari rekonsiliasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman tentang landasan hukum, validasi iuran, serta menetapkan kesepakatan terkait ketertiban pembayaran yang tepat waktu dan sesuai jumlah.
BACA JUGA:Pangkas Jarak Tempuh Layanan JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Pemetaan Rujukan Faskes
Proses rekonsiliasi kali ini membidik data kepesertaan dan iuran pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) khususnya tenaga kesehatan. Adapun komponen gaji yang masuk dalam perhitungan iuran adalah Tunjanan Jasa Medis (TJM).
Bellza menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah peserta dan iuran sesuai, baik dari segi jumlah maupun keakuratan waktu pembayaran dan akun.
Tak lupa, Bellza juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur atas dukungan yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan program JKN. Ia juga berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA:BPJS Keliling Perluas Jangkauan Layanan Administrasi Kepesertaan
“BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan program ini sendirian saja. Untuk itu, harapannya seluruh stakeholder dapat saling bersinergi dan kami juga membutuhkan bantuan dari berbagai instansi di Kota Metro agar dapat berkomitmen untuk saling membantu satu dengan yang lainnya” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bellza menyampaikan bahwa kegiatan kali ini juga merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan terkait dengan penerimaan iuran serta biaya manfaat yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan di Kabupaten Lampung Timur sepanjang tahun 2023. Dirinya juga berpesan jika ada keluhan dalam pelayanan baik di fasilitas kesehatan maupun di BPJS Kesehatan, ia berharap masyarakat dapat segera menyampaikannya melalui kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan, agar keluhan bisa langsung di tangani dengan cepat.
“Tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan. Kami memiliki kanal layanan informasi dan pengaduan non tatap muka diantaran melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 maupun website BPJS Kesehatan,” jelas Bellza.
BACA JUGA:Sinergi Efektif, BPJS Kesehatan Pastikan Validitas Data Kepesertaan dan Iuran Melalui Rekonsiliasi
Pada saat yang sama, Kepala Puskesmas Sukaraja Nuban yang hadir dalam kegiatan tersebut, Susianto menyebutkan bahwa data memiliki peranan yang sangat penting dalam program JKN ini.
untuk mendapatkan keselarasan data, dibutuhkan penyandingan data antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Apabila terdapat perbedaan data yang dimiliki, hal tersebut akan langsung ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari, khususnya terkait Tunjangan Jasa Medis.
Dengan data yang valid tentunya bisa mempermudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis terutama dalam pengambilan kebijakan jaminan kesehatan. Oleh karenanya perlu dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder terkait untuk mendapatkan data yang valid.
BACA JUGA:Kisah Evinia Susandi dan Dukungan BPJS Kesehatan bagi Petugas KPPS