Menurut sepengetahuannya juga, Kemendagri tidak mengirim lagi surat ke DPRD Lampung untuk usulan Pj. Gubernur Lampung ini.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo Dirancang 5,5 Persen
"Setahu saya tidak ada surat baru. Kalaupun ada, tentu kan akan dibahas lagi melalui mekanisme yang sama dengan sebelumnya," kata Midi.
Karenanya, Midi Iswanto menegaskan pihaknya memerintahkan fraksinya di DPRD Lampung untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban dari Keputusan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay itu. (Abd)
Kategori :