Pemkab Tubaba, BPN, Kejaksaan, dan Polres Bersinergi Teken MoU Tuntaskan Masalah Tanah Eks Transmigrasi

--

PANARAGAN - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengambil langkah tegas dan strategis untuk menyelesaikan masalah agraria yang telah menahun.

Hari ini, Bupati Tubaba, Novriwan Jaya memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Tubaba, Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor setempat. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/11).

MoU ini berfokus pada Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Eks Transmigrasi, sebuah isu krusial yang diakui Bupati mencakup 70-80% wilayah Tubaba.

Langkah percepatan penyelesaian legalitas tanah transmigrasi dan penertiban aset desa ini mendapat sorotan positif, bahkan diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam arahannya, Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa penyelesaian masalah tanah adalah urusan hak warga negara.

"Ini menyangkut hak-hak warga negara terkait dengan legalitas kepemilikan tanah. Kalau ini bisa kita selesaikan dengan baik, dengan cepat, hal ini bisa menjamin kepastian hukum masyarakat kita,"tegasnya. 

Selain kepastian hukum, penyelesaian legalitas tanah diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat dan berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk menindaklanjuti MoU, para Camat dan Kepala OPD terkait diinstruksikan untuk segera melakukan pendataan di lapangan, membagi klaster-klaster masalah, dan mengadakan sosialisasi masif kepada masyarakat.

Di luar isu tanah, bupati juga menekankan dua masalah penting.

Pertama, penertiban aset tiyuh yang tidak layak dan menunggak pajak agar segera dihapuskan dari beban daerah.

Kedua, masalah pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Masyarakat Miskin.

Bupati mewanti-wanti agar data kemiskinan dievaluasi dan diverifikasi setiap tiga bulan, menanggapi banyaknya laporan ketidaktepatan sasaran bantuan.

"Ini ancamannya pidana nanti, ke Pak Kajari. Bupati yang tanda tangan data ini," tegasnya, menekankan perlunya akurasi data untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal menegaskan komitmen lembaganya dalam memerangi mafia tanah pasca penandatanganan MoU ini.

Tag
Share