Usulan Hanya Satu, Atas Nama Fahrizal Darminto
RADARLAMPUNG - DPD Partai Demokrat Lampung perintahkan fraksi pertanyakan dan minta pertanggungjawaban mengenai adanya usulan baru terkait Pj. Gubernur Lampung.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto mempertanyakan adanya surat nomor
Nomor 800.1.3.6/ 1403 1/!11.01/30/2023 tanggal 4 Desember 2023 Hal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Provinsi Lampung.
Surat ini ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:5 Kebiasaan Buruk Ini Buat Baterai HP Cepat Rusak dan Boros
Surat ini, berisikan usulan nama Pj. Gubernur Lampung hanya atas nama Fahrizal Darminto yang merupakan Sekdaprov Lampung.
"Kami bukan persoalkan nama yang diusulkan, akan tetapi mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban bagaimana mekanismenya?," kata Midi Iswanto, Selasa 21 Mei 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan, DPRD Lampung sudah memutuskan usulan tiga Nama calon Pj. Gubernur Lampung pada 4 Desember lalu.
Nama-nama yang diusulkan, sambungnya merupakan usulan dari masing-masing fraksi dimana dibahas melalui rapat pimpinan.
BACA JUGA:Lulus Tes Tertulis, 574 Calon PPS Pilkada di Pesisir Barat Akan Ikuti Tes Wawancara
Sebelumnya yang mencuat dari usulan fraksi ada lima nama.
Yakni, Ir. Fahrizal Darminto, MA; Dr. Drs.Rahman Hadi, M.Si; Dr.Drs,Samsudin, S.H.,MH.,M.Pd; Laksamana Pertama TNI Idham Faca, ST.,MM ; dan Prof.Dr.Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M.
Namun yang direkomendasikan sebanyak tiga nama yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin.
"Surat yang lama kan belum dicabut. Ini tiba-tiba ada surat baru hanya satu nama. Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak mempersoalkan nama yang direkomendasikan, akan tetapi mekanismenya," ujarnya.