Inspektur Lampura Mangkir dari Paggilan Kejari

Sabtu 27 Apr 2024 - 11:13 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG - Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) M. Erwinsyah tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat. Padahal kehadirannya dibutuhkan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampura tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 lalu.

 

"Kita tunggu Jumat (26/4) sampai jam 9 lewat beliau tidak hadir. Melalui kuasa hukumnya, yang bersangkutan menyampaikan alasan ketidakhadiraannya karena sedang melakukan tugas kedinasan di Jakarta," ujar Kepala Seksi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie mewakili Kajari Lampura Mohamad Farid Rumdana, Jumat (26/4). 

 

Maka dari itu, Kejari Lampura menjadwalkan pemanggilan ulang pada 30 Mei 2024 mendatang. "Pemanggilan ini merupakan yang ke dua," Kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura.

 

Lebih lanjut, Guntoro Janjang menerangkan bahwa ada dua saksi yang seyogyanya akan dilakukan pemeriksaan pada hari ini, Jum'at 26 April 2024. Namun keduanya tidak dapat hadir memenuhi panggilan Kejaksaan.

 

Saksi pertama adalah ME Inspektur, Inspektorat Lampura yang dalam kasus ini bertindak sebagai PPK dan PA, saksi kedua adalah RHP yang menjabat sebagai kepala LPPS UBL yang dalam kegiatan jasa konsultansi kokegiatan bertindak sebagai pelaksana kegiatan. "Sementara untuk saksi RHP tidak dapat hadir memenuhi panggilan karena sedang ada kegiatan dikampusnya UBL," terangnya.

 

Guntoro mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampura Mohamad Farid Rumdana mengharapkan kepada saksi-saksi untuk mengindahkan dan memenuhi panggilan berikutnya yang dijadwalkan minggu depan." Untuk itu kepada saksi-saksi yang tadi saya sebutkan tidak hadir, untuk mengindahkan, dan memenuhi panggilan kedua, dari tim penyidik,  sehingga pepenangana penyidikan oleh Kejaksaan negeri Lampura dapat berjalan sebagai mana mestinya" tegasnya.

 

Sementara ketika dihubungi, Kepala Insfektorat Lampura M. Erwinsyah hingga berita terbit belum merespons. Meski, nomor telepon genggamnya dalam keadaan aktif, namun tidak merespon. (Ozy,/rim) )

Kategori :