Koalisi Perubahan Tamat, Anies-Muahaimin Kompak Bilang Berakhir

Selasa 23 Apr 2024 - 09:38 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Lebih lanjut, Cak Imin menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan untuk memperkuat demokrasi, meski mengakui bahwa putusan MK adalah final dan mengikat. 

Mahkamah Konstitusi sendiri telah menolak gugatan pemilu yang diajukan oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, seperti yang dibacakan oleh Suhartoyo di sidang pleno.

Setelah keputusan MK, Komisi Pemilihan Umum dijadwalkan untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April. (dsw/abd)

Kategori :