Pertemuan Masyarakat Tubaba-Lampura Hasilkan Lima Kesepakatan

Selasa 07 Nov 2023 - 09:37 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Taufik Wijaya

Pemprov Fasilitasi Gejolak Akibat Pembangunan Tugu Batas Marga

TUBABA, RADAR LAMPUNG – Pembangunan Tugu Batas Marga oleh masyarakat Buay Pereja, Sungkai, Lampung Utara, di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sempat memicu gejolak di kalangan masyarakat. Agar gejolak tidak meruncing, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Senin 6 November 2023.

Pertemuan antara masyarakat Lampung Utara (Lampura) dengan warga Tubab aitu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Dalam berita acara kesepakatan Nomor: 126/188/01/2023, terdapat lima kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak serta Pemprov dan Polda Lampung.

Lima poin kesepakatan itu adalah, pertama Pemkab Lampura dan Tubaba, tokoh masyarakat, tokoh adat kedua daerah sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusivitas masyarakat, sambil menunggu terbitnya Permendagri tentang batas daerah, sehingga tidak terjadi gejolak dan konflik di masyarakat.

Poin berikutnya, Pemkab Lampura dan Tubaba, tokoh adat dan tokoh masyarakat kedua daerah sepakat mengagendakan pertemuan/musyawarah lanjutan untuk penyelesaian batas wilayah adat yang akan difasilitasi Pemprov Lampung.

Ketiga, Pemkab Lampura dan Tubaba serta Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat sepakat untuk menunda atau menghentikan sementara aktivitas pembangunan Tugu Adat di batas wilayah antara Kabupaten Lampura dan Tubaba sampai dengan terbitnya Permendagri Batas Wilayah atau ada kesepakatan antara masyarakat adat atau antara Pemkab Lampura dengan Pemkab Tubaba.

Kesepakatan keempat, Pemprov Lampung akan mengagendakan penerbitan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dan kelima, Pemprov Lampung, Pemkab Lampura dan Pemkab Tubaba akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mempercepat terbitnya Permendagri batas wilayah Kabupaten Lampura dan Tubaba.

Diketahui, pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Sekretaris Kabupaten Tubaba Hi. Novriwan Jaya, Sekretaris Kabupaten Lampura Hi. Lekok, Ketua DPRD Lampura Wansori, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Rahmat Hidayat, Kajari Tubaba Sri Haryanto, tokoh masyarakat Tubaba Hi. Herman Artha, tokoh masyarakat Lampung Utara Nurdin, perwakilan Polres Lampura dan Tubaba, serta Perwakilan Kodim 0412/Lampura.

Sebagai fasilitator, Pemprov Lampung diwakili langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Lampung, Kepala Biro Operasional Polda Lampung dan Kepala Kanwil ATR BPN Provinsi Lampung. (fei/fik)

Kategori :