Pemprov Lampung Telusuri Asal Cengkih Terdeteksi Kandungan Radioaktif Cs-137

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pemerintah daerah masih menunggu arahan pusat terkait penanganan dugaan kontaminasi radioaktif pada produk cengkih. -FOTO DOK. BIRO ADPIM -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terkait laporan adanya kontaminasi radioaktif pada produk cengkih yang berasal dari wilayah Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perkebunan untuk menelusuri asal-usul cengkih yang disebut terindikasi mengandung Cs-137.
“Tim dari Dinas Perkebunan saat ini sudah turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk memeriksa jalur distribusi dan potensi keterlibatan produk ekspor,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Mirza menegaskan, hingga kini belum ada laporan rinci mengenai daerah atau kabupaten mana yang menjadi sumber cengkih terindikasi tercemar. Ia memastikan, hasil investigasi akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan bahwa karena isu ini menyangkut perdagangan luar negeri, maka langkah penanganannya harus berpedoman pada kebijakan nasional.
“Pemprov tentu menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Cs-137. Penanganan awal masih difokuskan pada wilayah yang lebih dulu terdeteksi, seperti Serang, Banten,” jelasnya.
Ganjar menambahkan, pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah sepihak karena penanganan zat radioaktif memerlukan keahlian teknis dan pendekatan ilmiah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting agar penanganan kasus ini tidak menimbulkan dampak terhadap diplomasi ekonomi, terutama sektor ekspor.
“Hingga saat ini kami belum menerima rekomendasi resmi dari pemerintah pusat. Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak berspekulasi serta menunggu informasi resmi dari Satgas,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Satgas Penanganan Cs-137 melaporkan temuan kandungan radioaktif pada sampel cengkih yang dilacak hingga ke wilayah Lampung. Cs-137 merupakan isotop buatan yang dapat menimbulkan dampak kesehatan apabila terpapar dalam kadar tinggi dan jangka panjang. (pip/c1/abd)