LAMTENG - Antonius Rudianto (33), warga Kampung Srikaton, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan dan penggelapan. Hal ini bermula ketika korban menjajakan motor Honda CRF miliknya di media sosial Facebook.
Modus Pura-Pura Beli Motor, Bawa Lari Motor Korban dan Rekan Ditinggal
Jumat 12 Apr 2024 - 16:25 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Kategori :