Pelaku Penipuan Catut Nama Kajari, Kejari Bandar Lampung Minta Masyarakat Waspada

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama. -Foto Anca/Radar Lampung -
BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menemukan adanya upaya pencatutan nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Akun WhatsApp dengan nomor 0822-9934-0007 terdeteksi menggunakan nama dan foto Kajari lengkap dengan seragam dinas harian.
Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menyampaikan bahwa temuan tersebut diketahui pada Rabu, 30 Juli 2025.
Akun palsu itu diduga kuat digunakan untuk tujuan yang mengarah pada modus penipuan dan kejahatan siber.
“Segera setelah temuan itu, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mempercayai pesan atau permintaan apapun dari akun tersebut. Kami juga telah menyebarkan informasi klarifikasi melalui berbagai kanal media sosial resmi Kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, Kejari juga meminta kepada seluruh pegawai untuk ikut menyebarluaskan tautan klarifikasi guna mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat.
Kasi Intel juga menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak merespons pesan mencurigakan, tidak memberikan informasi pribadi, dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menerima pesan serupa.
Guna menindaklanjuti kasus ini, Kejari Bandar Lampung memerintahkan Tim Intelijen untuk memperkuat fungsi pengawasan dan menjadi sistem pendukung bagi seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Jika ke depan ditemukan indikasi tindak pidana serupa, tim diminta segera melaporkannya secara berjenjang kepada pimpinan.
“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang mencatut nama pejabat,” tambahnya.(rls/nca)