Panglima TNI Kembalikan Nama KKB Menjadi OPM

Rabu 10 Apr 2024 - 22:19 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Abdul Karim

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan mengembalikan nama kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ke nama sebelumnua. Yaitu  Organisasi Papua Merdeka ( OPM ).

  Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Surat ini ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.   BACA JUGA:Empat Bulan Penyelidikan, Polisi Temukan Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter    Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan perubahan ini. Keputusan diambil karena kelompok ini menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).   "Ya, benar. Penyebutan OPM dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara atau kombatan (TPNPB)," kata Nugraha kepada  JawaPos.com, Rabu (10/4).   BACA JUGA:Eks Kadis DLH Lamsel Foto Berdua Wanita Bersuami Nugraha menyampaikan, aksi OPM ini sudah membahayakan warga maupun aparat. Tak sedikit pembunuhan banyak terjadi.   "Aksinya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru," pungkasnya.(jpc/rim) 
Tags : #papua barat #opm #kkb
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Sabtu 21 Sep 2024 - 23:34 WIB

PBB Sorotan Peledakan Pager di Lebanon